Rukun dan syarat wajib haji

Rukun dan Wajib Haji: Apa Saja yang Harus Dipenuhi oleh Jamaah?

Hallo, Sahabat Dinar, ibadah haji merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi para kaum Muslim yang sudah memenuhi syarat. Haji dilakukan di Tanah Suci, Mekkah, dan merupakan puncak ibadah bagi umat Islam. Namun tidak semua orang diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji, hanya mereka yang sudah memenuhi beberapa syarat tertentu yang dapat dianggap wajib. Artikel ini akan membahas tentang hukum haji, rukun dan syarat wajib haji yang harus dipenuhi oleh jamaah, serta tata cara yang harus dijalani dalam rangka melaksanakan ibadah haji.

Hukum Haji dalam Islam

Di dalam agama Islam, hukum haji adalah wajib bagi setiap Muslim yang mampu memenuhi syarat. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Imran ayat 97. Dari ayat tersebut, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa haji adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu.

Syarat-Syarat Wajib Haji

Bagi seseorang yang hendak menunaikan ibadah haji, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar haji tersebut sah dan diterima oleh Allah SWT. Berikut ini merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang jamaah haji:

  • Beragama Islam

Beragama Islam merupakan syarat sah dan utama untuk menjalankan ibadah haji. Meskipun ibadah haji adalah kewajiban umat Islam, orang non-Muslim tidak memiliki kewajiban ini.

  • Baligh (Dewasa) dan Berakal Sehat

Ibadah haji hanya diwajibkan bagi orang yang sudah baligh atau dewasa (dalam pandangan Islam, biasanya usia 15 tahun bagi laki-laki dan perempuan) serta berakal sehat. Tidak diwajibkan untuk orang orang yang memiliki gangguan mental/tidak waras.

  • Merdeka (Bukan Budak)

Haji hanya diwajibkan kepada orang merdeka, bukan budak. Dalam konteks sejarah, ini berarti seseorang yang tidak menjadi hamba atau bagian dari sistem perbudakan. Pada masa kini, syarat ini tidak lagi menjadi masalah karena perbudakan sudah tidak ada.

  • Kemampuan Finansial (Istitha’ah)

Seorang Muslim hanya diwajibkan menunaikan ibadah haji apabila ia memiliki kemampuan finansial untuk membiayai perjalanan haji, serta kebutuhan hidupnya dan keluarga yang ditinggalkan selama ia berada di Tanah Suci. Istitha’ah mencakup beberapa aspek seperti biaya perjalanan, biaya hidup selama haji, dan kemampuan fisik untuk menunaikan ibadah tersebut.

  • Aman dan Amanah Perjalanan

Jamaah haji juga harus memastikan bahwa perjalanannya aman dari segala ancaman bahaya, baik secara fisik maupun psikologis. Selain itu, perjalanan haji juga harus dilakukan dengan cara yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

  • Kebebasan dalam Menunaikan Ibadah

Seorang Muslim yang sedang dalam keadaan terpaksa atau terhalang oleh kondisi tertentu, seperti dalam keadaan perang atau di bawah ancaman, tidak diwajibkan untuk menunaikan haji sampai kondisi tersebut berubah.

Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan Haji

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, seorang Muslim dapat melaksanakan ibadah haji dengan mengikuti sejumlah tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Proses haji dilakukan dalam waktu tertentu, yaitu pada bulan Zulhijah, bulan terakhir dalam kalender Hijriyah. Berikut adalah tahapan-tahapan dalam pelaksanaan haji:

a. Ihram

Ihram adalah keadaan seseorang yang memasuki niat untuk melaksanakan haji atau umrah. Jamaah haji harus mengenakan pakaian ihram, yaitu pakaian khusus yang terdiri dari dua helai kain bagi pria, dan pakaian yang sederhana dan menutup aurat bagi wanita. Ihram dilakukan dengan niat untuk memulai ibadah haji, dan selama berada dalam keadaan ihram, jamaah haji dilarang melakukan hal-hal tertentu, seperti memotong rambut, mencabut bulu, dan berhubungan suami-istri.

b. Tawaf Qudum

Setelah tiba di kota Mekkah, para jamaah haji melakukan tawaf qudum atau mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Tawaf ini adalah sambutan pertama kali terhadap rumah Allah dan merupakan bagian dari ritual haji yang sangat penting.

c. Sa’i

Setelah selesai melaksanakan tawaf, para jamaah haji melakukan sa’i atau berlari-larian kecil antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Sa’i sendiri memiliki arti sebagai simbol dari usaha Siti Hajar mencari air untuk putranya, Nabi Ismail.

d. Wukuf di Arafah

Kegiatan Wukuf di Padang Arafah merupakan kegiatan puncak ibadah haji yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah. Para jamaah haji akan berkumpul di Padang Arafah dengan tujuan untuk berdoa dan memohon ampunan kepada Allah SWT dan wukuf merupakan salah satu syarat sahnya ibadah haji.

e. Mabit di Muzdalifah

Setelah melaksanakan kegiatan wukuf, jamaah haji selanjutnya akan bermalam di Muzdalifah dan mereka akan mengumpulkan batu kerikil yang nantinya akan digunakan untuk melontar jumrah.

f. Melontar Jumrah

Pada tanggal 10 Zulhijah, jamaah haji melakukan lontar jumrah, yaitu melemparkan batu kerikil ke tiga tempat yang disebut jumrah. Ini simbolik untuk mengingatkan pada peristiwa ketika Nabi Ibrahim AS melemparkan batu untuk mengusir godaan setan yang mencoba menghalangi perintah Allah.

g. Tawaf Ifadah

Setelah melontar jumrah, jamaah haji kembali ke Mekkah untuk melakukan tawaf ifadah, yang merupakan bagian dari ibadah haji yang sangat penting. Tawaf ifadah ini dilakukan setelah wukuf di Arafah dan merupakan bagian dari pelaksanaan ibadah haji yang wajib.

h. Shaving atau Memotong Rambut

Khusus untuk jamaah pria, setelah melakukan tawaf ifadah mereka diwajibkan untuk mencukur rambut kepala mereka. Sementara bagi wanita, mereka cukup memotong sedikit rambut mereka.

Kewajiban dan Fardu Haji

Selain syarat-syarat di atas, jamaah haji juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan sejumlah ibadah atau rukun yang menjadi inti dari haji. Jika salah satu rukun ini tidak dilaksanakan dengan baik, maka haji seseorang bisa dianggap tidak sah. Di antara kewajiban tersebut adalah:

  • Melaksanakan wukuf di Padang Arafah.
  • Para jamaah haji diwajibkan melempar jumrah ketika hari tasyrik yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.
  • Tawaf Ifadah dan Tawaf Wada (perpisahan).
  • Sa’i antara Safa dan Marwah.

Jika seorang jamaah haji meninggalkan salah satu dari kewajiban ini, mereka diwajibkan untuk membayar dam (denda) sebagai kompensasi.

Kesimpulan

Ibadah haji merupakan ibadah yang sangat mulia dan wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Ketika akan melaksanakan ibadah haji, para jamaah memerlukan berbagai persiapan fisik, mental, dan finansial yang matang. Sebagai salah satu ibadah terbesar dalam Islam, haji membawa banyak manfaat, baik bagi diri jamaah itu sendiri maupun bagi umat Islam secara umum. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi semua syarat yang diperlukan agar ibadah haji mereka diterima dan sah menurut syariat Islam. Dinar Umrah menggunakan system dari Super System Tehnology yang memungkinkan siapa saja yang merasa belum memungkinkan untuk Umrah dan Haji menjadi mungkin.

Total Pengeluaran Umrah